Hutan Desa Gunungkidul Sudah Ditangan Bupati

Enam pemerintah desa mengajukan usulan hutan desa kepada bupati Gunungkidul pada tanggal 13 Maret 2010. Desa tersebut meliputi Kanigoro, Jetis, Monggol, Planjan, Krambilsawit, dan Kepek seluas 493,29 hektar.

Hutan desa ini akan memberikan jaminan akses terhadap 936 kepala keluarga. Ketergantuangan petani sekitar kawasan hutan negara sangat tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, petani menanam palawija secara wanatani.

Mudah-mudahan bupati segera memproses surat pengajuan tersebut. Hmmmm…tapi bulan-bulan kedepan, birokrat gunungkidul pada sibuk pilkada. Pastinya dibutuhkan pengawalan atas proses hutan desa yang sudah berjalan.

Leave a Reply